Keraton Solo, landmark kebanggaan warga Solo (Foto: klaasstoppels)
SOLO - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memasukkan Kota Solo sebagai salah satu Kota Kreatif bersama tujuh daerah lainnya. Beberapa adalah Bandung, Yogyakarta, Denpasar, serta Palangkaraya.
Salah satu pegiat Solo Creative City Network, Dhian Lestari Hastuti, mengatakan bahwa Kota Solo masuk sebagai Kota Kreatif dengan kategori kota desain. “Sebenarnya, dari Kementerian sudah menetapkan, tetapi untuk pencanangan dan pemberian Surat Keputusan (SK) dari Kementerian akan diberikan saat Hari Jadi Kota Solo sebagai bentuk penghargaan,” katanya kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Selasa (22/1/2013).
Setelah ditetapkan menjadi Kota Kreatif oleh Kemenparekraf, selanjutnya Solo akan didaftarkan ke UNESCO sebagai Kota Kreatif Dunia. Namun untuk menuju ke sana, menurut Dhian, masih membutuhkan waktu sekira dua hingga tiga tahun.
“Masih harus ada pembenahan, seperti penambahan fasilitas dan infrastruktur lainnya. Cakupan sektor desain ini sangat luas dan menguntungkan bagi Kota Solo karena melibatkan 15 sektor industri kreatif,” jelasnya.
Untuk bisa diakui menjadi Kota Kreatif Dunia, dibutuhkan kerjasama antara pemerintah, komunitas, serta profesional. Apalagi di Kota Solo, terdapat dua universitas yang memiliki program desain yang bisa membantu mengembangkan Solo sebagai Kota Ekonomi Kreatif untuk kategori kota desain.
Lebih lanjut, Dhian mengatakan bahwa kendala yang ada dalam mengembangkan Kota Kreatif untuk kategori desain adalah pangsa pasar yang masih terbatas. Masih banyak pelaku usaha ekonomi kreatif yang beranggapan bahwa desain bukan sesuatu yang penting.
“Pembagian kategori Kota Kreatif tersebut sebenarnya bertujuan agar tidak terjadi persaingan antar kota. Sebelumnya, Solo mendapatkan kategori untuk kerajinan dan seni pertunjukan, tetapi pada akhirnya Kementerian menunjuk Solo sebagai Kota Desain dan Yogyakarta untuk kategori kerajinan dan seni pertunjukan,” katanya.
Baca »